Pada
tanggal 21 Juli 2011, Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memutuskan
untuk memberikan akreditasi kepada Pusat Penelitian Gula PT. Perkebunan
Nusantara X (Persero) Kediri sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor
akreditasi LP-526-lDN dengan catatan dilakukan survailen 6 (enam) bulan
setelah akreditasi diberikan. Untuk selanjutnya kepada Pusat Penelitian
Gula PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kediri diberikan hak untuk
menggunakan logo KAN sesuai dengan yang diatur di dalam KAN P-02 tentang
Penggunaan Logo KAN.
Guna mempertahankan unjuk kerja laboratorium penguji sesuai SNI 19-17025-2008,diperlukan
tanggung jawab dan komitmen manajemen, organisasi yang stabil, motivasi
dan disiplin kerja dari personil pendukung.