Oleh
:
Dra.
M. A. Sri Hartati,
Kepala
Seksi Proteksi Tanaman.
Uret merupakan salah satu hama penting
pada perkebunan tebu di Indonesia, terutama pada lahan kering dengan tipe tanah
ringan berpasir. Serangan hama uret terjadi setiap tahun terutama di wilayah
HGU Jengkol PG Pesantren Baru dan HGU Sumber Lumbu PG Ngadiredjo. Namun saat
ini juga penyerangan pada tanaman tebu sudah meluas ke beberapa wilayah PG
Meritjan, PG Tjoekir, PG Jombang Baru dan PG Kremboong.
Jenis-jenis uret yang menyerang tebu di
Indonesia antara lain Lepidiota stigma F, Euchlora viridis F., Holotrichia helleri, Leucopholis rorida, Psilopholis
sp. dan Pachnessa nicobarica spp (Soehartawan,
1990; Djoenadi Samoedi, 1993). Berdasarkan hasil pengamatan Pusat Penelitian
Gula PTPN X, di wilayah PTPN X didominasi oleh jenis Lepidiota stigma F. dan Euchlora viridis F.
Gejala
serangan dan kerugian :
Gejala serangan hama uret ini pada
dasarnya relatif sama untuk semua jenis uret
Tanda-tanda
serangan :
- Daun layu dan menguning lalu kering dan mati
- Akar tanaman habis dimakan uret
- Bagian pangkal batang terdapat luka-luka bekas digerek
- Bagian pangkal batang serta sekitar perakaran terdapat uret
- Pada serangan yang berat tanaman mudah roboh dan mudah dicabut karena akar-akarnya dimakan uret
Adapun
kerugian akibat serangan uret:
- Pada tanaman tebu muda dapat menyebabkan kematian tanaman, sehingga perlu penanaman ulang.
- Pada tanaman yang lebih tua dapat mengakibatkan terjadinya penurunan hasil atau bahkan gagal panen.
- Pada tanaman tebu menjelang ditebang, maka akan menyebabkan kondisi pertumbuhan yang jelek pada tanaman tebu keprasan periode berikutnya.
Batas ambang kerugian ekonomis (economic threshold) uret jenis Lepidiota stigma F. terjadi apabila jumlah
populasi sudah mencapai 4 - 5 ekor per rumpun tebu (Wirioatmodjo, 1970).
Peta uret
Dikarenakan
lahan HGU PG Pesantren Baru dan PG Ngadiredjo setiap tahun mengalami serangan
hama uret, Pusat Penelitian Gula - Jengkol bekerjasama dengan kedua PG tersebut
untuk memetakan uret setiap 3 - 4 tahun sekali. Dengan demikian dapat diketahui
pola penyebaran dan intensitas serangan hama uret.
Peta Uret
Pembuatan peta serangan perlu dilakukan untuk
mengetahui kemungkinan adanya perubahan status kategori serangan pada setiap
petak. Hal ini akan berpengaruh pada tindakan pengendalian berikutnya, juga
untuk evaluasi terhadap tindakan pengendalian yang pernah dilakukan sebelumnya.
Cara
Pengendalian Hama Uret (Lepidiota stigma F.)
Hama uret jenis Euchlora viridis F. memerlukan waktu sekitar 8 bulan untuk menyelesaikan
satu siklus hidupnya, sedangkan jenis Lepidiota
stigma F. memerlukan waktu sekitar 12 bulan.
Adapun metode pengendalian dapat
diterapkan pengendalian hama terpadu :
1. Monitoring
imago dengan light trap
Light
trap
sebagai sarana monitoring, untuk mengetahui secara pasti saat aktivitas
penerbangan kumbang/imago uret, mulai terjadi jangka waktu musim penerbangan,
serta saat terjadinya aktivitas penerbangan terbanyak .
Data hasil light trap dapat digunakan untuk
memprediksi saat mulai banyak dijumpai telur di lapangan, saat telur banyak
menetas, dan saat larva mulai banyak menyerang perakaran tebu, dengan demikian
dapat direncanakan antisipasi tindakan pengendalian yang sesuai dan diperlukan
pada periode-periode berikutnya.
2. Pengendalian
dengan pengumpulan imago secara manual (gropyokan atau dengan light trap)
Tujuannya untuk memutus siklus
hidup uret dengan membunuh sebanyak mungkin kumbangnya. Namun perlu diwaspadai
gropyokan ini bisa gagal apabila kumbang-kumbang yang tertangkap telah
meletakan telurnya. Pengendalian ini biasanya dilakukan pada dua minggu awal
hujan biasanya bulan Oktober -
pertengahan Desember.
Penggunaan Light
Trap di HGU Sumber Lumbu PG Ngadiredjo
1. Penentuan
saat masa tanam
Penentuan
saat masa tanam
yang aman dari serangan hama uret juga
merupakan bagian pengendalian hama terpadu uret. Selanjutnya ditentukan
varietas tebu yang sesuai misalnya masak awal, tengah atau akhir.
2. Pengumpulan
larva uret secara manual
Pengumpulan
larva uret sacara manual bersamaan dengan saat
pengolahan tanah secara mekanisasi yang sekaligus juga merupakan pengendalian
secara kultur teknis.
3. Pengendalian
Kimiawi
Pengendalian hama uret
dengan menggunakan insektisida tanah misal : Rugby 10 G, Diazinon 10 G, Furadan 3 G, Petrofur 3 G, Rhocab, dll. Pengendalian dengan
insektisida tanah dilakukan pada saat tanam, dengan cara ditabur bersama dengan
pupuk pada dasar juringan. Perlu diingat bahwa pemakaian insektisida diatur agar tidak terus menerus dengan
bahan aktif
yang sama dan tidak meningkatkan dosis insektisida tersebut. Hal
ini dimaksudkan agar tidak terjadi
resistensi terhadap jenis insektisida tertentu. Sebaiknya satu jenis bahan aktif insektisida, hanya digunakan maksimal 2-3 periode tanam tebu, lebih
dari itu harus segera diganti dengan jenis bahan
aktif yang lain. Pemberian
insektisida tanah pada waktu tanaman tebu sudah besar, pernah dilaksanakan
kerjasama dengan P3GI namun sulit pelaksanaannya dan mahal.
Melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu
diharapkan dapat mengeliminir kerugian akibat serangan hama uret secara nyata.
Daftar
Pustaka
Wirioatmodjo, B. 1970. Hama Tebu. Himpunan Diktat
Kursus Tanaman. BP3G Pasuruan.
Samoedi, D. 1993. Hama-Hama Penting Pertanaman Tebu
di Indonesia. P3GI Pasuruan.
Pramono, D. 2005. Seri Pengelolaan Hama Tebu Secara
Terpadu.