Sebagai laboratorium yang terakreditasi ISO/IEC
17025-2005, Laboratorium Pengujian Tanah dan Pupuk Penelitian Gula Jengkol
berkewajiban untuk melaksanakan manajemen sistem mutu untuk menjamin mutu data
analisis yang dihasilkannya demi kepuasan pelangggan. Pelaksanaan manajemen
sistem mutu laboratorum dipantau melalui audit eksternal dan internal. Selain
itu, laboratorium juga mengikuti program uji silang sebagai bagian dari
kegiatan pengendalian mutu data hasil analisisnya.
Oleh karena
itu, untuk
meningkatkan mutu layanan dan data hasil analisis laboratorium kimia tanah, maka Penelitian Gula
Jengkol, Penelitian
Tembakau Klaten, dan Penelitian Tembakau Jember mengikuti workshop Uji
Profisiensi Hasil Analisis Tanah, Tanaman dan Pupuk Organik yang
diselenggarakan oleh Balai Penelitian Tanah, Balai Besar Litbang Sumberdaya
Lahan Pertanian Badan Litbang Pertanian pada hari Senin, 10 Desember 2012 bertempat
di Auditorium Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan
Pertanian, Kampus Penelitian Pertanian Cimanggu Bogor, dengan peserta para penanggung jawab laboratorium yang
berasal dari seluruh Indonesia baik dari laboratorium yang berada di bawah
Kementerian Pertanian, Laboratorium Universitas, Laboratorium Perusahaan BUMN
maupun labortorium dari perusahaan swasta yang merupakan anggota atau peserta
uji profisiensi tanah, tanaman, dan pupuk organik.
Uji profisiensi merupakan evaluasi
kinerja laboratorium terhadap kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya melalui
uji banding antar laboratorium. Salah satu kegunaan uji banding antar
laboratorium yaitu untuk mengevaluasi kinerja laboratorium dalam pengujian atau
pengukuran tertentu dan pemantauan kinerja laboratorium secara berkesinambungan. Selain itu, uji profisiensi memberikan perangkat
jaminan mutu bagi laboratorium secara individu, yang memungkinkan untuk
membandingkan kinerja dengan laboratorium sejenis, untuk melakukan tindakan
perbaikan yang diperlukan serta untuk memfasilitasi improvement. Adapun peserta dari uji profisiensi yaitu laboratorium
yang telah diakreditasi oleh Komite
Akreditasi Nasional (KAN) dan yang belum maupun
ingin
mendapatkan akreditasi.
Berbagai
materi yang disampaikan mengenai uji profisiensi meliputi Uji Profisiensi Menunjang Akreditasi Laboratorium SNI ISO/IEC 17025-2005 yang disampaikan oleh Fajarina Budiantari, S.TP, M.Si dari Komite Akreditasi Nasional, Teknik Investigasi dan Upaya Tindak Lanjut Hasil Uji Profisiensi yang disampaikan oleh Drs. Nana Suryana M.Sc serta Perhitungan atau Pengolahan Data Uji Profisiensi yang disampaikan oleh Dr.
Tresna Yuliana dari Pusat Penelitian Kimia LIPI. Selain itu juga dilakukan diskusi
teknis metode analisis untuk mengetahui sumber kesalahan dalam analisis tanah,
tanaman dan pupuk yang disampakan oleh Sulaeman M.Sc dari Balai
Penelitian Tanah.
Disamping
materi mengenai pelaksanaan uji profisiensi, juga disampaikan materi mengenai
dukungan kelayakan lembaga pengujian dalam pengawasan mutu pupuk untuk sektor
pertanian yang disampaikan oleh Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat
Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian. Dalam materi ini
dijelaskan mengenai dasar hukum pendaftaran pupuk, tujuan pendaftaran serta
ketentuan-ketentuan umum formula pupuk dan pembenah tanah yang didaftarkan.
Selain itu juga dijelaskan mengenai tata cara pendaftaran pupuk dan pembenah
tanah serta beberapa kasus pengujian pupuk di lembaga uji dan pencegahannya
serta upaya penyempurnaan pelaksanaan uji.
Diharapkan setelah pelaksanaan workshop tersebut, laboratorium dapat meningkatkan mutu
layanan dan jaminan mutu data jasil analisis laboratorium serta dapat memahami
persyaratan, teknik pelaksanaan dan evaluasi uji profisiensi. Dengan
peningkatan mutu layanan laboratorium, pupuk yang beredar atau digunakan untuk
pertanian terjamin mutu dan efektivitasnya sebagaimana yang diamanatkan oleh UU
No 12 Tahun 1992 pasal 37. (Shadan & Anwar)